PALANGKA RAYA - Andreas Junaidy atau sering disebut Apank Bontang ini, walaupun di Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Pemuda Dayak (FORDAYAK), telah diberhentikan dari Ketua Hariannya.
Tetap aktiv dalam memperjuangkan hak - hak masyarakat Adat Dayak, dengan memimpin Kerukunan Dayak Ngaju Kahayan (KDNK) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dalam surat yang dikirim ke media ini, Andreas Junaidy menyampaikan terkait pemberhentiannya, dan berharap agar kepada Pengurus FORDAYAK bisa mengembalikan Hak - hak paten dalam Organisasi tersebut.
Baca juga:
Joko Widodo: Bangga Buatan Indonesia
|
" Saya diberhentikan dari Ketua Harian dan hanya sebagai anggota biasa, sejak surat itu, saya mengundurkan diri di Fordayak, " katanya.
Selain itu, disampaikannya juga, seperti Akta Notaris Pendirian Lembaga yang namanya tercantum, agar dikeluarkan / dicabut.
Selain itu ada juga beberapa hal yang dimintanya untuk dicabut juga, seperti Perubahan Peraturan Dasar AD/ART dan yang disebut Pendoman Organisasi Fordayak, Lambang, Format KTA Fordayak.
"Saya minta untuk dicabut dan selain itu juga akan mengembalikan Buku Cek BCA atas Nama Forum Pemuda Dayak dan Baju PDH Fordayak, " jelas Andreas Junaidy.
Andreas Junaidy, menyampaikan, berhentinya dirinya dalam Tubuh Ormas Fordayak, dikarenakan sudah tidak sejalan Visi Misi.
"Saya Fokus Mengurus Kerukunan Dayak Ngaju Kahayan (KDNK), " kata Andreas Junaidy, ketua di KDNK ini.
Harapanya, sepeninggal diri dari Ormas Fordayak, bisa lebih baik lagi kedepannya serta dapat mewujudkan Visi Misi seperti diharapkan.
Bambang Irawan, Ketua Umum Fordayak, dalam surat yang didapat Media ini, dan melakukan Sidang Kode Etik (SDK), tanggal 19 Maret 2022, di Palangka Raya.
Berdasarkan Release yang dikeluarkan bernomor 03/RELEASE/DKE/FORDAYAK/III/2022, tertanggal 28 Maret 2022.
Telah resmi memberhentikan Andreas Junaidy dalam Kepengurusan Ormas Fordayak. Dan juga memberikan Rasa Hormat kepadanya, karena telah turut serta mendirikan dan membesarkan Ormas Fordayak selama ini.(//INDRA/)